Most Popular Content All | Today | This Week | This Month
• analisa forex lengkap jitu......semoga selalu profitRated 5/5 (4 Votes)
• Hadirkan Keroncong Sebagai IlmuRated 5/5 (3 Votes)
• Analisa Musikal Kesenian Gendang Karo (Batak, Sumatera Utara)Rated 5/5 (2 Votes)
CREATE YOUR OWN RATING
8 Votes
Manusia adalah makhluk beragama. Begitu kata para ilmuwan. Tetapi mereka mempunyai batasan- batasan tersendiri mengenai definisi term tersebut. Menurut Hendropuspito, agama adalah suatu jenis system sosial yang dibuat oleh penganut- penganutnya yang berproses pada kekuatan- kekuatan non empiris yang dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi mereka. Dalam kamus sosiologi pengertian agama ada 3 macam, yaitu (1) kepercayaan pada hal- hal yang spiritual; (2) Perangkat kepercayaan dan praktik – praktik spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri; dan (3) Ideologi mengenai hal- hal yang bersifat supranatural. Sementara itu, Thomas F. O’ Deo mengatakan bahwa agama adalah pendayagunaan sarana- sarana supra empiris untuk maksud- maksud non empiris atau supra empiris.
Dari beberapa definisi diatas, jelas tergambar bahwa agama merupakan suatu hal yang dijadikan sandaran penganutnya. Karena sifatnya yang supranatural sehingga diharapkan dapat mengatasi masalah- masalah yang non empiris. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, dikatakan bahwa agama adalah ajaran, system yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Selanjutnya dalam buku yang sama, dikatakan bahwa konflik yaitu percekcokan; perselisihan- prselisihan; pertentangan. Jika kata ini digabung dengan term sosial menjadi suatu pertentangan antar anggota masyarakat yang bersifat menyeluruh dalam kehidupan. Menurut teori konflik , masyarakat adalah suatu keadaan konflik yang berkesinambungan diantara kelompok dan kelas serta berkecenderungan kearah perselisihan, ketegangan, dan perubahan. Jadi masyarakat (sosial) merupakan lahan yang subur bagi tumbuhnya konflik. Bibitnya bisa bermacam-macam faktor : ekonomi, politik, sosial, bahkan agama
.
B. Sumber Utama Konflik Sosial
Di dalam Al-Qur’an surat Yusuf ayat 5 dijelaskan bahwa di dalam diri manusia terdapat kekuatan-kekuatan yang selalu berusaha menarik dirinya untuk menyimpang dari nilai-nilai dan norma ilahi. Dengan kata lain, sebagai perusak, hal ini bisa berbentuk kerusuhan, demonstrasi dan sebagainya yang semuanya diakibatkan oleh tangan manusia. Jadi, yang menjadi sumber utama terjadi konflik adalah masyarakat atau pemeluk agama, bukan pada agama atau ajarannya.
Penganut agama adalah orang yang meyakini dan mempercayai suatu ajaran agama. Keyakinannya akan melahirkan bentuk perbuatan baik dan buruk. Keyakinan ini bisa dimiliki oleh mereka, setelah melalui proses memahami dan mempelajari ajaran agama tersebut. Oleh karena itu, setiap pemeluk agama akan mempunyai kadar interpretasi yang beragam dalam memahami ajaran agamanya sesuai dengan kemampuannya masing- masing. Akibat perbedaan pemahaman ini, konflik sudah tidak bisa dihindari. Misalnya konflik antar mazhab
.
C. Faktor- faktor Konflik Sosial Ditinjau dari Aspek Agama
Setiap agama selalu membawa misi kedamaian dan keselarasan hidup, bukan saja antar manusia, tetapi juga antar sesama makhluk Tuhan. Di dalam terminologi Al-Qur’an, misi suci ini disebut rahmah lil alamin (rahmat dan kedamaian bagi alam semesta). Namun dalam tataran historisnya misi agama tidak selalu artikulatif. Selain sebagai alat pemersatu sosial, agamapun menjadi unsur konflik tulisan Afif Muhammad dijelaskan bahwa, “agama acapkali menampakkan diri sebagai sesuatu yang berwajah ganda” Hal ini sama dengan pendapat Johan Efendi yang menyatakan “Bahwa agama pada suatu waktu memproklamirkan perdamaian, jalan menuju keselamatan, persatuan, dan persaudaraan. Namun, pada waktu yang lain menampilkan dirinya sebagai sesuatu yang dianggap garang dan menyebar konflik. Bahkan tidak jarang dicatat dalam sejarah menimbulkan peperangan. Konflik sosial yang berbau agama bisa disebabkan oleh beberapa
faktor, diantaranya :
1. Adanya Klaim Kebenaran (Truth Claim)
Setiap agama punya kebenaran. Keyakinan tentang yang benar itu didasarkan pada Tuhan sebagai satu- satunya sumber kebenaran. Pluralitas manusia menyebabkan wajah kebenaran itu tampil beda ketika akan dimaknakan. Sebab perbedaan ini tidak dapat dilepaskan begitu saja dari berbagai referensi dan latar belakang orang yang meyakininya. Mereka mengklaim telah memahami, memiliki, bahkan menjalankan secara murni dan konsekuen nilai- nilai suci itu.
Keyakinan tersebut akan berubah menjadi suatu pemaksaan konsep- konsep gerakannya kepada manusia lain yang berbeda keyakinan dan pemahaman dengan mereka. Armahedi Mazhar menyebutkan bahwa absolutisme, eksklusivisme, fanatisme, ekstremisme dan agresivisme adalah penyakit-penyakit yang biasanya menghinggapi aktivis gerakan keagamaan. Absolutisme adalah kesombongan intelektual, eksklusivisme adalah kesombongan sosial, fanatisme adalah kesombongan emosional, ekstremisme adalah berlebih-lebihan dalam bersikap dan agresivisme adalah berlebih-lebihan dalam melakukan tindakan fisik.
Dalam ajaran atau doktrin agama, terdapat seruan untuk menuju keselamatan yang dibarengi dengan kewajiban mengajak orang lain menuju keselamatan tersebut. Kegiatan ini biasa disebut dengan istilah “dakiyah”. Dakiyah merupakan upaya mensosialisasikan (mengajak, merayu) ajaran agama. Bahkan tidak menutup kemungkinan, masing-masing agama akan menjastifikasi bahwa agamalah yang paling benar. Jika kepentingan ini lebih di utamakan, masing-masing agama akan berhadapan dalam menegakkan hak kebenarannya. Ini akan memunculkan sentimen agama, sehingga benturan pun sulit dihindari. Fenomena yang seperti inilah yang dapat melahirkan konflik antar agama. Misalnya, peristiwa Perang Salib antara umat Islam dan umat Kristen. Tragedi ini sangat kuat muatan agamanya, dari pada politisnya.
2. Adanya Pengkaburan Persepsi antar Wilayah Agama dan Suku
Mayoritas rakyat Indonesia lebih mensejajarkan persoalan agama dengan suku dan ras. Pemahaman yang kabur ini bisa menimbulkan kerawanan atau kepekaan yang sangat tinggi, sehingga muncul benih-benih sektarianisme. Seprti dalam kasus Dr. AM Saefuddin, yakni Menteri Negara Pangan dan Holtikultura pada masa pemerintahan Presiden BJ. Habibie. Menteri itu telah melecehkan salah satu agama, dalam pernyataannya “Megawati Pindah Agama menjadi Agama Hindu”. Hal ini dikarenakan dia telah menyaksikan seseorang yang beragam Islam (Megawati) ikut melakukan kegiatan ritual pada agama Hindu di Bali. Akibatnya, setelah pernyataan itu dilontarkan terjadi sejumlah demonstrasi, bahkan berubah menjadi kerusuhan.
3. Adanya Doktrin Jihad dan Kurangnya Sikap Toleran dalam Kehidupan Beragama
Seorang agamawan sering kali mencela sikap sempit dan tidak toleran pada orang lain yang ingin menganiayanya, pada hal disisi lain mereka sendiri mempertahankan hak dengan cara memaksa dan menyerang orang yang mereka anggap menyimpang. Bahkan, mereka menganggap membunuh orang yang menyimpang itu sebagai kewajiban (Jihad). Jika berada dalam agama ketiga, diluar kedua agama yang sedang bertikai, kita akan tersenyum mengejeknya, karena mereka saling menghancurkan, yang dalam persepsi kita bahwa agama yang bertikai tersebut sama-sama palsu. Tetapi lain lagi ceritanya, jika yang perang adalah agama kita dengan agama lainnya. Dengan sendirinya, perang itu akan menjadi sebuah perjuangan untuk melawan dan menghancurkan kepalsuan. Bahkan kita akan meyakini adanya unsur kesucian dalam perang itu, sehingga mati di dalamnya di anggap kehormatan yang besar sebagai syahid / martir.
Hanya saja kita harus paham bahwa mereka yang ada dipihak lawan agama kita juga berpendapat sama seperti itu, dan mereka yang berada dipihak ke tiga (tidak berperang), dan memandang perang kita sebagai usaha saling menghancurkan antara dia kepalsuan. Semua orang di dunia ini sepakat bahwa agama selalu mengajak kepada kebaikan. Tetapi ketika seseorang semakin yakin dengan agamanya, maka “orang baik” itu justru semakin kuat membenarkan dirinya untuk tidak toleran kapada orang lain, bahkan mereka berhak mengejar-ngejar orang yang tidak sepaham dengan dirinya. Jadi, merekalah yang sebenarnya menjadi sumber kebenaran.
4. Minimnya Pemahaman terhadap Ideologi Pluralisme
Al-Qur’an (Q.S. 2 : 148) mengakui bahwa masyarakat terdiri atas berbagai macam komunitas yang memiliki orientasi kehidupan sendiri-sendiri. Manusia harus menerima keragaman budaya dan agama dengan memberikan toleransi kepada masing-masing komunitas dalam menjalankan ibadahnya. Oleh karena itu, kecurigaan tentang sifat Islam yang anti plural dan suka kekerasan itu sangatlah tidak beralasan
.
Pluralisme telah diteladankan oleh Rasulallah SAW, ketika beliau berada di Madinah, masyarakat non-Muslim tidak pernah dipaksa untuk mengikuti agamanya. Bahkan dalam perjanjian dengan penduduk Madinah ditetapkan dasar-dasar toleransi demi terwujudnya perdamaian dan kerukunan. Salah satunya ” Orang Yahudi yang turut dalam perjanjian dengan kami berhak memperoleh pertolongan dan perlindungan; tidak akan diperlukan zalim. Jika di antara mereka berbuat zalim, itu hanya akan mencelakakan dirinya dan keluarganya.
Bukti-bukti empiris pluralisme Islam juga terjadi dalam kehidupan sosial, budaya, dan politik yang konkrit di Andalusia, Spanyol, pada masa pemerintahan Khalifah Umawi. Kedatangan Islam di daerah tersebut telah mengakhiri politik monoreligi secara paksa oleh penguasa sebelumnya. Pemerintah Islam yang kemudian berkuasa selama 500 tahun telah menciptakan masyarakat Spanyol yang pluralistic, sebab ada tiga agama di dalamnya yang berkembang, yakni Islam, Kristen dan Yahudi. Mereka dapat hidup saling berdampingan dan rukun. Potret seperti inilah yang perlu dikembangakan oleh seluruh agama, sehingga akan mampu menahan diri dari hasrat alami manusia, yakni kehendak untuk berkuasa (Will to Power). Selain itu, manusia harus mampu mempelakukan agama sebagai sumber etika dalam berinteraksi, baik di antara sesama penguasa maupun antara penguasa dengan rakyat. Jika etika pluralisme ini dapat ditegakkan, maka tidak akan terjadi rangkaian kerusuhan, pertikaian dan perusakan tempat-tempat ibadah.
LANDASAN HAM
DEKLARASI Universal Hak Asasi Manusia diproklamasikan 50 tahun yang lalu
dalam Sidang Umum PBB yang ketiga, pada 10 Desember 1948. Kejadian ini
pernah disebut peristiwa etis yang terpenting dalam abad ke-20
.
Deklarasi HAM ini memang tidak merupakan pernyataan hak pertama dalam
sejarah. Pada zaman modern sebelumnya sudah terdapat sekurang-kurangnya
dua pernyataan hak lain yang terkenal, yaitu Bill of Rights yang
ditambah pada Declaration of Independence (1776) di Amerika Serikat dan
Declaration des droits de l’homme et du citoyen (Deklarasi tentang hak
manusia dan warga negara) yang dikeluarkan waktu Revolusi Perancis
(1789).
Pernyataan-pernyataan hak itu dimaksudkan akan berlaku sebatas suatu
negara, walaupun pada waktu itu sudah ada orang yang menyadari bahwa
dampaknya jauh lebih luas. Apa yang berlaku untuk para warga negara di
Amerika Serikat dan Perancis, mestinya berlaku juga bagi para warga dari
negara-negara lain. Sejarahwan terkemuka dari Inggris, Lord Acton,
menyebut deklarasi HAM dari Revolusi Perancis itu sebagai “sehelai
kertas yang lebih berbobot dari banyak perpustakaan dan lebih kuat dari
semua tentara Napoleon”. Akan tetapi, Deklarasi HAM dari 1948 adalah
pernyataan hak pertama dalam sejarah yang sungguh-sungguh universal
sifatnya dan berlaku untuk semua manusia di seluruh dunia.
Setiap pernyataan hak lahir dari konstelasi historis yang khas. Bill of
Rights di Amerika Serikat dilatarbelakangi langkah berani yang diambil
bangsa Amerika untuk melepaskan diri dari penguasaan Inggris dan
mendirikan suatu negara merdeka. Deklarasi hak dari Revolusi Perancis
timbul pada saat bangsa Perancis menumbangkan ancien regime (rezim lama,
maksudnya monarki feodal) dan membentuk republik, di mana kedaulatan
langsung dipegang oleh rakyat sendiri.
Deklarasi Universal HAM lahir dari pengalaman pahit selama Perang Dunia
II. Sesudah segala kelaliman dan kekejaman yang dilakukan oleh
nasionalsosialisme Jerman dan imperialisme Jepang, ketika sebagian besar
Eropa dan bagian dunia lainnya masih merupakan puing-puing, Perserikatan
Bangsa-Bangsa didirikan sebagai alat yang diharapkan dapat memenuhi
keinginan akan perdamaian tetap dan kukuh di segala kawasan dunia.
Menjadi keyakinan negara-negara dunia pada waktu itu bahwa tujuan ini
tidak mungkin tercapai tanpa menjamin terlaksananya hak-hak asasi semua
warga dunia. Sebagaimana dikatakan oleh Presiden Truman dari Amerika
Serikat pada Konferensi San Francisco (1945) yang membuahkan PBB:
“Piagam PBB melibatkan diri dalam mewujudkan dan menjaga hak-hak asasi
dan kebebasan-kebebasan fundamental. Jika kita tidak berhasil mencapai
tujuan-tujuan ini di mana-mana untuk semua pria dan wanita-tanpa
memandang ras, bahasa, atau agama-kita tidak dapat memiliki perdamaian
dan keamanan yang tetap”.
Pikiran di belakangnya adalah: seperti Amerika Serikat, Perancis, dan
beberapa negara lain memiliki sebuah daftar hak asasi yang resmi pada
saat mahapenting dalam sejarahnya. Demikian pula, kini dibutuhkan suatu
pernyataan hak asasi yang berlaku untuk seluruh dunia.
Kejahatan-kejahatan barbar selama Perang Dunia II — sampai terjadinya
genoside — tidak pernah boleh berlangsung lagi. Pengalaman pahit yang
cakupannya memang global itu menunjukkan bahwa hak-hak manusia harus
ditangani secara global pula.
Perumusan Deklarasi HAM 1948 ini bersifat yuridis dan penanganannya juga
terutama dipegang oleh para ahli hukum, tetapi landasannya berkonotasi
etis. Landasan itu tak lain adalah harkat dan martabat manusia. Hak-hak
manusia berakar dalam martabatnya. Dengan cara yang berbeda-beda semua
hak mengungkapkan satu hak dasar: setiap orang berhak untuk diakui dan
dihormati dalam martabatnya sebagai manusia. Dan karena martabat semua
manusia sama, hak-hak asasinya sama pula. Dengan demikian, Deklarasi HAM
sekaligus bernapaskan demokratis. Sulit untuk dibayangkan Negara
nondemokratis yang menjamin dan menegakkan dengan konsekuen semua HAM
dari para warganya. Kejahatan melawan HAM selama Perang Dunia II justru
dilakukan oleh rezim-rezim yang diktatorial dan fasistis di Jerman dan
Jepang.
AGAMA SUMBER KONFLIK ?
Memahami Kekerasan di Masyarakat
Tindakan kekerasaan, pada dasarnya, tidak bisa dipisahkan dari manusia. Salah satu wujud tindakan kekerasan, seperti perang, pastilah melekat pada sejarah umat manusia. Tidak ada sejarah umat manusia tanpa perang. Tindakan polisi yang menangkap dan menembak penjahat yang ingin melarikan diri, jelas juga merupakan tindakan kekerasan. Pelaku tindak kekerasan paling tidak ada tiga: individu, kelompok, atau negara. Oleh karena itu, kekerasan mustahil dihilangkan dalam sejarah manusia.
Yang harus dipersoalkan adalah apa yang kemudian menjadi sumber legitimasi bagi tindakan kekerasaan tersebut. Kekerasaan seperti membunuh faktanya adalah satu, yakni menghilangkan nyawa manusia. Yang membedakannya adalah atas dasar apa seseorang itu membunuh. Membunuh penjahat yang mengancam nyawa, tentu bisa diterima, dengan alasan membela diri. Beda halnya dengan perampok yang membunuh korbannya, tentu tidak bisa diterima. Jadi yang membedakan adalah atas dasar apa seseorang itu membunuh. Legal atau tidaknya seseorang membunuh bergantung pada apa yang melandasinya. Di sinilah persoalan nilai sebagai sumber dari perbuatan manusia penting untuk dibahas.
Legitimasi Kekerasan Negara
Setiap orang, kelompok, atau negara akan berupaya keras melegitimasi kekerasan yang dilakukan. Dalam war on terrorism sebagaimana saat ini, AS paling berhasil untuk melegitimasi kekerasan yang dilakukannya. Wajar jika timbul kesan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh AS atas nama perang melawan terorisme seolah dianggap legal.
Upaya untuk melegitimasi kekerasan itu antara lain dengan cara:
Pertama, mengaitkan tindakan kekerasannya dengan nilai-nilai yang dianggap baik oleh masyarakat dunia. Dalam konteks ini, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh AS biasanya dikatakan sebagai upaya menjaga demokrasi dunia; perang melawan pihak-pihak yang anti peradaban, kebebasan, melawan poros setan; bahkan menggunakan istilah Perang Salib (Crusade).
Kedua, dengan mengatasnamakan pemerintahan sah yang dipilih lewat pemilu (tidak peduli pemilunya jujur atau tidak), negara kemudian melakukan penekanan terhadap kelompok yang tidak sejalan dengan kepentingannya, dengan alasan: mengancam konstitusi, mengacaukan keamanan negara, melawan hukum, dan alasan-alasan lainnya.
Ketiga, memanfaatkan hukum internasional dan organisasi internasional seperti PBB. Upaya ini demikian giat dilakukan oleh AS seperti saat sebelum menyerang Irak. Pejabat AS berusaha menyakinkan badan internasional, PBB, untuk melegitamasi serangannya ke Irak. Namun, dalam kasus ini, AS gagal meraih dukungan. Dalam perang-perang sebelumnya, tindakan AS banyak dilegimasi oleh PBB; seperti serangan ke Afganistan dan ke Irak pada era Bush senior. Sepertinya, AS akan berupaya kembali untuk meraih legitmasi dari PBB terhadap pendudukannya di Irak.
Keempat, melakukan propaganda. Untuk mendapat dukungan internasional maupun domestik, AS tentu perlu membangun opini domestik (untuk rakyatnya) dan internasional. Di sinilah peran propaganda kemudian sangat penting. Meskipun demikian, kebohongan tentang senjata pemusnah massal, membuat propaganda AS untuk membenarkan serangannya menjadi terbongkar.
Upaya propaganda ini juga dilakukan dengan memaksakan defenisi 'terorisme' ala AS kepada seluruh dunia dengan berbagai cara. Dengan begitu, terkesan bahwa orang, kelompok, atau negara yang terdapat dalam daftar teroris AS sebagai teroris kemudian menjadi musuh bersama dunia yang harus diperangi. Sebaliknya, AS tidak memasukkan orang, kelompok, atau negara yang mendukung AS atau sejalan dengan kepentingan AS sebagai teroris; meskipun orang, kelompok, atau negara tersebut melakukan kekerasan yang luar biasa. Hamas, misalnya, dianggap sebagai kelompok teroris. Sebaliknya Israel, negara yang melakukan banyak pembunuhan, tidak masuk dalam daftar negara teroris.
Respon Terhadap Penindasan
Ada hal yang menarik dari daftar 36 Foreign Terrorist Organizations (organisasi teroris asing) yang dikeluarkan oleh US Depertement of State (23 Mei 2003). Sebagian besar dari kelompok ini mengancam kepentingan AS dan sekutu-sekutu dekatnya. Al-Qaida dan Jamaah Islamiyah, misalnya, sering dituduh oleh AS berada di balik serangan terorisme internasional seperti WTC, Bom Bali, atau Marriot.
Daftar teroris AS juga dipenuhi dengan kelompok-kelompok yang beroperasi di negara-negara yang merupakan sekutu dekat AS seperti HAMAS, Jihad Islam, Al-Aqsa Martyrs Brigade di Israel, kelompok Abu Sayyaf dan Partai Komunis Filipina/New People's Army (CPP/NPA) di Filipina, Islamic Movement of Uzbekistan (IMU) di Uzbekistan, Lashkar-e Tayyiba (LT)), Jaish-e-Mohammed (JEM), atau Harakat ul-Mujahidin (sebelumnya dikenal sebagai the Harakat al-Ansar) di Pakistan dan Khasmir. Hal menarik lain, yang paling banyak dimasukkan sebagai kelompok teroris itu adalah kelompok Islam; paling tidak kalau dilihat dari namanya. Kelompok-kelompok perlawanan terhadap Israel juga paling banyak dimasukkan oleh AS sebagai teroris (ada sekitar enam kelompok).
Daftar itu memperkuat asumsi bahwa kelompok-kelompok kekerasan muncul sebagai respon terhadap kekerasan negara yang dilakukan oleh AS dan sekutu-sekutunya. Banyaknya kelompok yang muncul dari umat Islam sebagai respon dari kebijakan AS terhadap Dunia Islam dan Arab. Fakta bahwa AS dibenci karena kebijakan luar negerinya tampak jelas dari berbagai jajak pendapat yang dilakukan di berbagai negara. Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh PEW Research Centre pada akhir tahun 2002, ketidaksukaan terhadap AS meningkat di Amerika Latin sebagaiman juga di Timur Tengah. 81% warga Pakistan menunjukkan ketidaksukaannya terhadap kebijakan AS. Di Argentina, 73% menunjukkan hal yang sama. Di Mesir, hanya 6 persen yang yang nyawan dengan kebijakan AS.
Publik AS juga tampaknya bersuara sama. Bahwa terorisme juga didorong oleh sikap AS tampak dari hasil jajak pendapat yang dilakukan oleh Universitas Maryland pada 26 Agustus-3 September 2003. (Republika, 11/9/2003). Dari survey itu 64% persen mengatakan kehadiran AS di Timur Tengah memicu adanya serangan sejenis. 77% mengatakan pamor AS di negera-negara Muslim merosot dan diyakini akan memperbesar rekrutmen kelompok teroris. Sekitar 54% memandang AS terlalu memaksakan kebijakan luar negerinya.
Saat menjawab mengapa Amerika dibenci dan menjadi target terorisme, Robert Bowman, bishop pada United Catholic Church di Florida menulis, Kita menjadi target terorisme karena di banyak negara pemerintahan kita mendukung kediktatoran, perbudakan, dan eksploitasi manusia. Kita menjadi target teroris karena kita dibenci dan kita dibenci karena pemerintah kita melakukan perkara-perkara yang dibenci.
Noam Chomsky, saat diwawancari oleh Belgrade menjawab mengapa AS di benci, menyatakan bahwa hal itu tidak bisa dilepaskan dari sejarah masa lampau AS yang telah menimbulkan banyak korban, seperti membasmi penduduk asli Amerika atau menaklukkan Hawai dan Filipina dengan membentuh ratusan ribu orang Filipina. (KhilafahCom, 27/12/2002).
AS dikenal tidak hanya banyak mendukung kelompok kekerasan, tetapi juga mendukung pemerintah/rezim diktator di berbagai negara. Di Uzbekistan, AS mendukung Presiden Karimov. Alasannya, dana untuk war on terorism. Padahal, banyak laporan yang menjelaskan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Karimov, terutama terhadap kelompok Islam. AS juga mendukung rezim Saddam saat Irak berperang melawan Iran untuk mencegah Revolusi Islam Iran. Dukungan seperti ini terjadi di Mesir (terhadap Mubarak), Pakistan (terhadap Musharraf), Indonesia (terhadap Soeharto pada masa Orde Baru). Padahal, pemerintah yang didukung oleh AS dikenal sebagai rezim diktator
Agama Sumber Konflik ?
Berbagai krisis yang terjadi di Indonesia selama ini memperkuat tudingan bahwa agama merupakan salah satu faktorkalau bukan satu-satunyapemicu konflik sosial. Bahkan, AN Wilson, seperti pernah dikutip oleh Nurcholis Madjid, mengatakan, Agama adalah tragedi manusia. Ia mengajak pada yang paling luhur, paling murni, paling tinggi dalam jiwa manusia. Namun demikian, hampir tidak ada sebuah agama yang tidak bertanggung jawab atas berbagai peperangan, tirani, dan penindasan kebenaran.
Posisi agama sebagai faktor penyebab konflik ini memperkuat pandangan bahwa agama harus dipisahkan dari aspek kemasyarakatan (politik, ekonomi, dan sosial). Alasannya, jika agama dipakai dalam masalah kemasyarakatan, ia akan menyebabkan kekacauan, karena biasanya masing-masing agama mengklaim dirinya yang paling benar (monopoli truth claim). Jika demikian, muncul pertanyaan, aturan agama mana apa yang harus dipakai? Premis yang kemudian ditawarkan adalah sekularisme: agama hanya mengurus masalah individu manusia; agama tidak perlu berperan untuk mengatur masalah ekonomi, politik, atau pemerintahan. Kalaupun mau berperan dalam masalah tersebut, agama hanya berfungsi sebagai faktor moral (akhlak) seperti sikap jujur, adil, dan amanah dalam menjalankan masalah-masalah kemasyarakatan.
Untuk lebih memantapkan alasan pemisahan ini, agama seharusnya tidak menjadi landasan bagi negara. Ikatan antar unsur masyarakat pun jangan dilihat dari aspek negara, tetapi nasionalisme. Dalam ikatan nasionalisme, masyarakat harus mengedepankan unsur nation (kebangsaan) daripada unsur-unsur masyarakat yang lain seperti kesukuan (etnis), keluarga, dan terutama agama. Dalam hal terakhir ini, biasanya pihak Islam paling banyak disorot dalam konflik agama ini. Pasalnya, ajaran Islam tidak hanya mengajarkan masalah moral, tetapi lebih jauh mengatur secara tegas hubungan antarmanusia (ekonomi, politik, dan pemerintahan). Pihak Islamlah yang paling menginginkan adanya negara yang diatur oleh syariat Islam. Tuntutan untuk mendirikan negara Khilafah Islam ini kemudian menimbulkan ketakutan yang luar biasa, tidak hanya di kalangan non-Islam, tetapi juga di kalangan Islam yang menolak habis-habisan negara yang didasarkan pada syariat Islam ini.
Generalisasi yang keliru
Salah satu kekeliruan berpikir dari sekularisme adalah premis yang menyebutkan agama sebagai sumber konflik sehingga agama harus dijauhkan dari kehidupan. Kekeliruan ini didasarkan pada alasan: (1) Tidak mungkin agama dihilangkan dalam kehidupan manusia. Agama merupakan naluri fitri yang tidak bisa dihilangkan dalam diri manusia. Naluri ini merupakan bagian integral dari kehidupan manusia; (2) Jika agama dihilangkan dalam kehidupan manusia, apakah ada jaminan bahwa konflik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat akan hilang? Jawabannya, jelas tidak. Konflik tetap saja akan muncul karena faktor lain seperti etnis, kekuasaan, kebangsaan, dan ekonomi; atau boleh jadi karena faktor wanita, harga diri, dan faktor-faktor lain.
Banyak pihak lupa bahwa pemikiran kapitalisme-sekularisme dan sosialisme-komunisme yang anti agama, dalam sejarahnya, juga banyak memicu konflik di dunia ini. Sekularisme, sejak awal pemunculannya dalam Revolusi Prancis, telah banyak menimbulkan korban ribuan jiwa, baik dari kalangan rakyat maupun penguasa (raja dan pendeta). Begitupun komunisme, sejak Revolusi Berdarah Bolsevick, telah menelan jutaan korban ketika merebut kekuasaan Kaisar Nicholas Tsar II dengan cara coup.
Dalam sejarahnya, penyebaran ide demokrasi, misalnyayang merupakan pemikiran penting dalam sekularismeoleh negara-negara Barat, penuh dengan darah. Atas nama sekularisme dan demokrasi serta kepentingan ekonomi, negara-negara Barat menjajah Dunia Ketiga pada masa kolonialisme. Atas dasar demokrasi dan HAM, Barat juga melakukan penyerangan kepada negara-negara yang tidak sejalan dengan kepentingan mereka seperti Sudan, Afganistan, Irak, Indonesia, Panama, dan Vietnam.
Sama halnya dengan nasionalisme. Ide ini juga membawa konflik pada seluruh kawasan dunia. Banyak negara yang saling berperang atas dasar nasionalisme. Negara Afrika saling berperang karena alasan nasionalisme. Begitupun Irak dan Iran, Irak dan Kuawit, atau India dan Pakistan. Perang Dunia I dan II pecah juga karena alasan nasionalisme. Inggris saling bertempur dengan Argentina karena masalah kepulauan Malvinas yang diklaim karena faktor kepentingan nasionalisme masing-masing.
Apalagi bagi kaum Muslim, nasionalisme menjadi racun yang sangat menyakitkan. Persatuan Dunia Islam, yang tadinya merupakan kekuatan tangguh yang menyatukan negeri-negeri Islam, kemudian tercabik-cabik hanya karena penyebaran ide nasionalisme ini. Wilayah kesatuan Kekhilafahan Islam kemudian terpecah dan menjadi negara-negara kecil yang tidak memiliki kekuatan dan sangat lemah. Barat kemudian melakukan pembagian negeri-negeri Islam dengan hanya menggunakan penggaris dan pensil.
Lebih ironis lagi, gara-gara nasionalisme ini, di antara negeri Islam pun saling bertikai. India pecah menjadi: Pakistan, India (yang dikuasai kemudian oleh mayoritas Hindu), dan Bangladesh; Irak menyerbu Kuwait; Mesir bertikai dengan Sudan; Iran perang berkepanjangan melawan Irak; dan banyak lagi. Alasan berperang biasanya seputar masalah perbatasan dan kepentingan nasional. Padahal, dulunya negeri-negeri Islam tersebut merupakan satu-kesatuan yang tidak terpisahkan. Antar penduduk kawasan negeri-negeri Islam saling bebas berkunjung dan tidak pernah dipersoalkan dari mana asal wilayahnya, karena memang merupakan satu kawasan Khilafah Islam. Mereka juga saling berbagi kemakmuran karena khalifah melihat negeri-negeri Islam sebagai satu kawasan yang seluruhnya harus dipenuhi kepentingan dan kesejahterannya.
Secara konsepsional maupun faktual, sekularisme inilah yang justru menjadi pangkal kerusakan manusia. Aturan-aturan yang didasarkan pada hawa nafsu dan kemanfaatan yang muncul dari ide sekularisme telah merusak manusia. Ide-ide itu tidak mampu secara benar membuat pengaturan agar manusia bisa menyalurkan naluri maupun kebutuhan jasmaninya secara benar.
Tentu, saja, motif-motif tersebut tidak selalu tunggal; kadang saling tumpang tindih, membentuk irisan, memicu atau mungkin saja sebatas melegalisasi. Namun yang jelas, penggunaan kekerasan bisa dilakukan oleh siapa saja (negara, kelompok, atau individu) dengan berbagai motifnya. Karena itu, upaya memojokkan Islam sebagai agama teroris atau identik dengan kekerasan, atau jihad sebagai kriminal adalah salah kaprah.
Demikian juga menjadikan agama sebagai penyebab segala bentuk kekerasan di dunia; jelas terlampau menyederhanakan masalah. Sebab, kekerasan juga dilakukan oleh mereka yang menganut ideologi Kapitalisme, bahkan Komunisme yang tidak bertuhan (ateis). Mengaitkan pelaku kekerasan dengan kelompok Islam juga salah kaprah. Sebab, kekerasan juga dilakukan oleh kelompok agama, suku, atau bangsa tertentu.
Dalam hal ini, Islam justru memberikan pemecahan yang tuntas dan menyeluruh atas berbagai konflik dan kekeliruan yang muncul akibat kelemahan manusia mengatur penyaluran naluri dan kebutuhan jasmani mereka.
Mungkin ada pertanyaan, bukankah ketika aturan Islam diterapkan akan menimbulkan ketidaksukaan orang lain? Artinya, ia berpeluang menimbulkan konflik juga? Jawabannya, konflik karena ketidaksukaan pihak lain, pasti terjadi pada ide apa pun. Pihak sekularisme juga pasti akan menghadapi orang-orang yang tidak setuju dengan ide ini. Akan tetapi, mengapa tidak pernah dikatakan oleh pihak sekularis bahwa karena ide sekularisme menimbulkan konflik maka ide ini harus dihilangkan?
Inilah kekeliruan dan ketidakjujuran cara berpikir sekularisme. Padahal, persoalan utama yang patut dibahas sebenarnya adalah aturan mana yang paling baik untuk mengatur pemenuhan kebutuhan naluri dan jasmani manusia; sekularisme (aturan manusia) ataukah agama (aturan Allah).
Pandangan Islam
Pertanyaan terpenting kemudian adalah bagaimana cara Islam menangani kerusuhan SARA seperti yang sekarang ini banyak terjadi? Banyak pihak percaya bahwa berbagai kerusuhan belakangan ini merupakan masalah multidimensional. Oleh karena itu, penyelesaian masalah ini harus komprehensif (menyeluruh). Namun, kalau kita simpulkan, paling tidak, ada beberapa kondisi yang menyebabkan kerusuhan tersebut.
Pertama, masalah tidak terjaminnya kesejahteraan masyarakat seperti sandang, pangan, dan papan. Hal ini kemudian diperparah dengan kondisi kesenjangan yang ada antar kelompok. Dalam kasus Sambas beberapa waktu lalu, misalnya, suku Dayak dan Melayu, secara ekonomi merasa terpinggirkan; demikian juga kesejahteraan mereka yang lain. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan pada pendatang dari luar Sambas (terutama Madura). Kerusuhan anti Cina tampaknya juga lebih didorong oleh faktor ketidakadilan distribusi sumber-sumber ekonomi.
Kedua, adanya konflik pemikiran; baik pemikiran ideologis (kapitalisme, demokrasi, dan komunisme), sosial-budaya, atau agama.
Mana yang paling dominan di antara keduanya? Untuk masyarakat yang tidak ideologis, kesehjahteraan adalah faktor dominan. Bagi masyarakat seperti itu, bagaimanapun persoalan politik atau sosial-budaya ada di sekitar mereka, pada dasarnya tidak akan menggerakkan mereka untuk melakukan kerusuhan. Sangat jarang kerusuhan terjadi pada masyarakat non-ideologis ini, kalau kesejahteraan mereka seperti sandang, pangan, papan, transportasi, dan keamanan terpenuhi dengan baik.
Dalam hal ini, Islam datang dengan aturan yang menjamin kesejahteraan setiap waganya; baik beragama Islam ataupun tidak (yang dikenal sebagai kafir dzimmi). Sebagai warga negara, Islam menjamin terjaganya nyawa (hak hidup) orang-orang non-Muslim. Sebagaimana sabda Rasulullah, Siapa saja yang membunuh muahid (orang yang terikat perjanjian keselamatan dengan kaum Muslim) maka tidak akan tercium baginya harumnya surga, sedangkan harumnya dapat tercium dari jarak empat puluh tahun. (Faydh al-Qadîr, jilid IV h.153).
Islam juga menjamin kepemilikan benda-benda mereka. Imam Ali r.a., saat menjadi khalifah, menegaskan, Jika kalian mendatangi mereka, jangan sekali-kali mengambil pakaian mereka, makanan yang mereka makan, atau hewan yang dipakai untuk pekerjaan mereka, jangan memukul atau mencambuk mereka karena menolak membayar setoran kewajiban mereka... (Lihat: al-Kharaj, Abu Yusuf).
Bagi non-Muslim, juga terdapat jaminan untuk mendapat hidup layak jika mereka sudah tidak sanggup lagi. Umar ibn al-Khaththab, saat menjadi khalifah, membebaskan kewajiban membayar jizyah bagi orang-orang non-Muslim yang sudah tua. Ketika beliau melihat seorang pengemis Yahudi tua, Umar r.a. Menyatakan, Kita telah bertindak tidak adil kepadanya; menerima pembayaran jizyahnya tatkala ia masih muda, sedangkan ketika sudah tua kita menelantarkannya (Al-Kharaj, hlm.126).
Demikian juga dalam perdagangan; tidak ada perlakukan diskriminatif terhadap mereka, semuanya sama. Tentunya mereka berdagang berdasarkan aturan-turan negara Islam yang berdasarkan syariat Islam. Islam juga tidak pernah memaksa orang-orang untuk masuk Islam, karena dalam Islam tidak ada paksaan.
Sebaliknya, bagi masyarakat yang ideologis, kesejahteraan tidaklah menjamin mereka untuk tidak memberontak atau membuat kerusuhan. Pada masa Rasulullah, pihak Yahudi terus-menerus melakukan serangan secara sembunyi-sembunyi terhadap pemerintahan Islam dan berusaha untuk melakukan disintegrasi di tengah masyarakat. Beberapa kelompok ideologis (seperti Yahudi, Nasrani, Kapitalisme, atau Komunisme) ini jelas ingin menggantikan pemerintahan Islam dengan ideologi lain. Dalam hal ini, Islam bersikap tegas untuk menghukum mereka dengan sanksi yang sangat keras. Bagi kelompok ideologis ini, sejahtera atau tidak, bukanlah persoalan penting. Mereka akan tetap merongrong negara dan menganggap Islam sebagai penghalang pemikiran ideologis mereka. Mereka bisa dijatuhi hukuman sebagai bughât (pemberontak) yang harus diperangi hingga kembali tunduk pada pemerintahan Islam (Lihat: QS al-Hujurat [49]: 9).
Bughât adalah pihak-pihak yang keluar dari ketaatan kepada Daulah Islam. Bagi warga negara non-Islam, tindakan bughât bisa menyebabkan mereka dijatuhi sanksi: diperangi dan diusir; seperti yang dilakukan Rasulullah terhadap kelompok Yahudi di Madinah yang menyerang Islam. Para perusuh yang melakukan perampokan dan pembunuhan besar-besaran (secara bergerombol) untuk motif merampas harta orang lain, sanksinya juga sangat tegas. Mereka dijatuhi hukuman yang termasuk kategori pembuat kerusakan di muka bumi (muhârib) antara lain di hukum mati atau disalib atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang atau diusir (Lihat: QS al-Maidah [5]: 33). Hukuman ini bersifat sama, baik bagi Muslim maupun non-Muslim.
Jumhur ulama mengatakan sebab turunnya ayat ini adalah tentang hirâbah yang dilakukan kabilah Urniyyun yang datang ke Madinah dan menyatakan masuk Islam. Di Madinah mereka sakit. Nabi saw. membiarkan mereka untuk meminum air susu unta (sadawah) hingga sehat. Namun kemudian, mereka murtad dari Islam, membunuh penggembala unta tersebut, dan membawa kabur unta-unta tersebut. Nabi saw. menyuruh melacak penjahat tersebut. Setelah tertangkap, mereka dipotong tangan dan kakinya, matanya dicongkel, dan mereka dibiarkan di Tanah Narrah hingga mati.
Tindakan tegas ini akan membuat gerakan-gerakan yang ingin memberontak terhadap negara atau membuat kerusuhan di tengah masarakat akan bisa diminimalisasi.
Ketegasan hukum ini berlaku dalam segala hal dan bagi siapa saja yang melanggarnya baik muslim maupun non-Muslim. Ketegasan hukum Islam juga tampak pada sabda Rasul yang menyatakan, seandainya Fatimah anaknya mencuri, Rasulullah akan tetap memotong tangannya. Rasulullah juga menjelaskan bahwa kehancuran bangsa Yahudi antara lain karena mereka tidak menghukum para pembesar mereka ketika melakukan pelanggaran. Hukum, di tengah-tengah mereka, hanya berlaku untuk orang-orang kecil.
Di sisi lain, negara juga bertanggung jawab untuk mendidik masyarakat (pendidikan politik) agar mereka benar-benar memegang teguh Islam serta tidak menerima setiap pemikiran yang bertolak belakang dengan Islam dan menyebabkan disintegrasi masyarakat dan negara. Bagi Islam, dakwah dan pendidikan politik memegang peranan penting untuk memperkokoh masyarakat dari serangan ideologi asing. Wallâhu alam. [Farid Wadjdi; DPP Hizbut Tahrir Indonesia]
Tabel 1. Kelompok Kekerasan atau Negara yang diduga Keras Berhubungan dengan AS
Nama Kelompok / Negara/ Rezim Fakta-fakta
Pendukung Kepentingan AS
Kelempok Kontra (Nikaragua):membunuh ribuan anak-anak dan remaja - AS (1981-1985) mendanai pasukan Kontra yang dilatih, dipersenjatai dan dan didanai oleh CIA.(Dianna Melrose, 1985)
- Kesaksian mantan analis CIS David Mac Michael Menghancurkan ekonomi Nikaragua, untuk membendung pengaruh kemunisme
Jendral Agustin Pinochet: melakukan kedute militer paling berdarah yang menewaskan 3000 orang - tulisan tangan direktur CIA Richard Helm yang mendapat perintah Nixon untuk membantu kudeta di Chili
- Dokumen CIA tentang laporan aktivitas satuan tugas CIA di Chili membendung pengaruh komunisme
Jendral Suharto---terlibat dalam pembantaian masal di Timur Timor dan pihak yang dituduh terlibat PKI - Pengakuan mantan Dubes AS di Jakarta Marshal Green pada tahun 1990 tentang adanya bantuan kepada pihak militer Indonesia
- Laporan States New Service (Washington Post, 21 mei 1991) bahwa Deparlu dan CIA telah memberikan nama ribuan pemimpin PKI yang kemudian dibunuh atau ditahan Membendung pengaruh Komunisme
Saddam Hussein saat perang Iran-Irak - Kunjungan utusan presiden Reagan, Rumsfeld untuk menjalin hubungan yang lebih erat dengan Saddam Membendung pengaruh Iran
(Sumber: Senjata Pemusnah Masal dan Kebijakan Luar Negeri Kolonialis, PTI, 2002)
cecep-cepot
Minggu, 13 Maret 2011
Rabu, 02 Maret 2011
कर मेंगातासी globalisasi
Pembuka
1. Memahami Globalisasi
Perbincangan tentang globalisasi (terlebih dibaca dari perspektif negeri-negeri pheriperie-istilah Wallerstein) akan mengambil dua pokok pertanyaan: apa itu globalisasi dan bagaimana impak pada dunia keseharian. Globalisasi sebagai konsep akan mengacu pada pemampatan dan intensifikasi kesadaran sebuah dunia secara keseluruhan. Perspektif ini membawa pada jantung soal perdebatan klasik (Marx-Weber) antara kekuatan dominasi ekonomi dan kekuatan pluralisme sosio-kultural. Pada aras praksis, globalisasi adalah terciptanya sebuah dunia yang tanpa batas. Sebuah “trans-nasional ruang”. Tak berlebihan bila Giddens (1990) menyebut bahwa masyarakat kita dewasa ini adalah masyarakat “pengembara dalam ruang dan waktu” (cf. Bauman 1998).
Bila perdebatan tentang globalisasi tersebut disuarakan di negeri pheriperi, yang tumbuh bukanlah perdebatan konseptual, namun sebuah perkawinan masalah antara ekonomi dan sosial-kultural. Keduanya datang bak air bah, saling tumpang tindih menggempur dunia kehidupan.
Kekuatan ekonomi yang dimotori oleh kekuatan kapitalisme, menumbuh-kembangkan globalisasi produksi dan konsumsi. Sektor produksi muncul dengan tumbuhnya industri-transnasional, yang merambah mendekati pasar dan upah buruh murah. Proses ini menciptakan transnasionalisasi kapital, dan sekaligus melokalisir problem-problem sosial. Maka, apa yang kini kita kenal sebagai Neo-Liberalisme pun merambah dunia keseharian kita, memformat proses kebangsaan kita dan membuat tercabik-cabiknya bangunan-bangunan sosial lama. Kekuatan kapital telah menggulung tatanan sosial. Berbagai kasus kebijakan publik tentang politik swastanisasi pendidikan, adalah contoh nyata betapa dunia sosio-kultural berhadapan langsung dengan kekuatan pasar. Negara pun takluk menghamba pada sang tuan kapital.
Sektor produksi internasional yang berkembang menciptakan pula tingkah laku konsumtif di berbagai belahan bumi. Bahkan, negeri-negeri pheripheri justru menjadi ladang subur bagi pertumbuhan tingkah laku konsumtif, yang sering tampil sebagai gaya hidup. Scott Lash menyebutnya sebagai proses estetikanisasi dunia kehidupan.
Globalisasi sektor produksi dan konsumsi, tak pelak, membawa sebuah situasi baru: polarisierung und strafizierung der Weltbevoelkerung in globalisierte Reiche und lokalisierte Arme (polarisasi dan stratifikasi penduduk dunia dalam globalitas kaum kaya dan lokalitas kaum miskin-bkp) (Beck, 1997: 101). Polarisasi ekonomi tersebut dibarengi pula oleh adanya situasi dunia kehidupan yang terfragmentasi. Penyebabnya adalah, tidak hanya akibat dari pergeseran dari sektor produksi menuju sektor konsumsi, namun lebih dahsyat lagi adalah terjadinya konsekuensi penalaran modernitas (Giddens 1990; Beck 1986).
Konsekuensi-konsekuensi dari penalaran dan praktik modernitas tersebut menciptakan impak-impak yang tak terdeteksi atau tak teramalkan sebelumnya. Risiko adalah kata kunci untuk mendeskripsikan proses kerusakan atau beaya. Beck dalam bukunya “Risikogesellschaft: Auf dem Weg in eine andere Moderne” (1986) menyebut proses modernitas semacam itu sebagai “masyarakat risiko”. Individuasi adalah proses sosial yang tak terelakkan, yang menghidupi dan dihidupi oleh roh modernitas.
Spirit modernitas yang menyertai proses globalisasi tersebut kiranya juga menghantam dunia kehidupan warga masyarakat. Jika di negeri-negeri “pusat” terjadi proses individuasi yang luar biasa, demikian pula masyarakat negeri-negeri “pheripheri” mengalami goncangan-goncangan luar biasa pada tatanan sosialnya. Periode transisi ini ditandai oleh proses disembedding of social system. Akibatnya, sistem komunikasi sosial masyarakat pada situasi yang khaotik dan pula semakin hilangnya “kepercayaan” institusional dan individual (cf. Luhman, 1999).
Paparan argumen di atas membawa pada titik-titik simpul pemahaman bahwa proses intensifikasi ruang-ruang transnasional, problem-problemnya, konflik dan peristiwa selalu berjalan dalam logika „glokal“. Inilah yang kemudian disebut proses globalisasi. Dimensi-dimensi tersebut tak pelak mengerucut pada soal bahwa semuanya dimotori oleh kekuasaan pasar yang berideologi neo-liberal (globalisme).
2. Perpustakaan di Era Global
Perkembangan globalisasi sebagai hasil dari perkawinan kepentingan ekonomi dan kemajuan teknologi tersebut membawa pada sebuah persoalan, bagaimanakah nasib institusi pendidikan? Perbincangan tentang dunia pendidikan dan peran perpustakaan di era global pun menjadi menarik dan mendesak. Institusi pendidikan berhadapan dengan aneka tantangan.
Pada aras ekonomi, institusi pendidikan dipaksa untuk tunduk mengikuti logika pasar. Pada satu sisi, institusi pendidikan mesti membangun kualitas model pendidikan yang relevan dengan pasar, namun pada saat bersamaan institusi pendidikan mengalami tekanan pasar luar biasa untuk sekedar hidup. Pada aras sosial-budaya, proses pencerabutan sistem sosial, yang menciptakan sistem komunikasi sosial khaotik, selalu memposisikan institusi pendidikan di persimpangan jalan peradaban. Bahkan, akibat proses-proses pencerabutan (disembedding) sosial tersebut, otoritas pengetahuan, yang biasa dikontrol oleh institusi pendidikan, menjadi cair. Semuanya dipicu oleh kemajuan teknologi komunikasi yang telah menggempur dinding-dinding sekolah/kampus, menawarkan keterbukaan baru dalam meraih pengetahuan. Siapapun, tanpa kenal ras, agama, etnik, jenis kelamin, usia, bebas memperoleh informasi lewat internet.
Leburnya batas-batas (imajiner) institusi pendidikan formal dan informal menyeret perpustakaan dalam pusaran arus yang tak bertujuan. Informasi yang dulu dikontrol oleh kehadiran perpustakaan, kini telah tergantikan oleh mesin pencari data semacam google, yahoo, dan sejenisnya. Pada kasus inilah, perpustakaan pun mencair, tak terbatasi oleh bangunan dan rak-rak buku berderet, namun lebih bermain pada jaringan dan ketersediaan informasi di dunia maya. Perpustakaan menjadi kendaraan bagi manusia untuk melakukan pengembaraan dalam “ruang”dan “waktu”.
Lebih jauh, globalisasi ekonomi dan teknologi membawa perpustakaan tak hanya bersangkut dengan dunia pendidikan dengan slogan: “perpustakaan adalah jantung dunia kampus”, namun perpustakaan juga gayut dengan sistem sosial itu sendiri. Peran-peran perpustakaan dalam dunia sosial, lalu, berada dalam ketegangan antara keteraturan dan kekhaosan sistem sosial. Persis pada titik itulah kita bertanya: tatkala sistem sosial berjalan dengan komunikasi sosial yang khaotik, adakah fungsi perpustakaan dalam era global?
3. Perpustakaan dan Strategi Kebudayaan.
Peradaban global adalah dunia informasi yang berlalu-lalang membangun realitas maya. Transformasi budaya, lalu, menuju pada kekuasaan imajiner(Appadurai 1998). Perpustakaan sebagai penyedia jasa informasi, meski berada dalam ketegangan antara struktur sosial-ekonomi yang khaotik, toh masih memiliki kekuatan pembangun kekuatan informasi. Maka, peran dan fungsi perpustakaan di era global adalah bermain dan berebut kuasa informasi dalam sistem sosial. Dengan kata lain, perpustakaan akan eksis jikalau mengembangkan moda komunikasi dalam peradaban manusia.
Pengembangan peran perpustakaan dalam moda komunikasi, mengharuskan perpustakaan mengambil tugas pencerah peradaban manusia. Pencerahan saja, bahkan, tak lagi mencukupi. Perpustakaan dituntut oleh tugasnya sebagai emansipator dalam proses-proses transformasi kebudayaan. Peran-peran ini, secara konseptual, menjadikan perpustakaan sebagai medium dalam proses dialektik konstruksi dan rekonstruksi kebudayaan. Perpustakaan lalu menjelma menjadi „historisitas-mediasi“, yaitu menyediakan informasi yang melintas batas masa lalu, kekinian dan masa depan (Thompson 1995). Maka, perpustakaan yang baik adalah perpustakaan yang mendokumentasikan peristiwa-peristiwa masa lalu, membawa refleksi pada kekinian, dan mengajak berpikir untuk membayangkan dunia masa depan.
Logika „historitas-mediasi“ membawa peran perpustakaan sebagai ruang dialog yang melampaui batas-batas ruang dan waktu. Pada aras konteks, perpustakaan pun akan melintas-lintas pada dunia realitas dan maya, dan antara dunia lokal dan global. Perpustakaan sebagai ruang dialog peradaban dan yang bermain dalam proses moda komunikasi, dengan demikian, memiliki fungsi jelas dalam sistem sosial. Perpustakaan menjadi penanding budaya konsumtif yang serba instan hasil dari logika pasar neo-liberal. Perpustakaan tak hanya menyediakan segepok informasi, namun menyodorkan berbagai alternatif untuk sebuah agenda rekonstruksi kebudayaan. Dalam artian ini, maka peran perpustakaan adalah sebagai agen dalam proyek strategi kebudayaan.
Proyek strategi kebudayaan ini menyebabkan perpustakaan tak hanya digunakan untuk pelayanan institusi pendidikan semacam universitas dan sekolah, namun mesti hadir sebagai mediasi dalam proses komunikasi sosial masyarakat. Perpustakaan, lalu, tak hanya bermanfaat untuk para pelajar dan mahasiswa, namun penting pula bagi masyarakat luas. Demikianlah, perpustakaan akan memiliki fungsi sebagai pencatat peristiwa, merefleksikan dan menyediakan ruang imajinasi untuk membangun kebudayaan masa depan secara lebih baik.
4. Aplikasi di Tingkat Praksis
Tataran gagasan tentang perpustakaan ideal di era globalisasi tersebut akan memperoleh peran konkret mampu diterjemahkan menjadi agenda praksis. Maka, pentinglah kini untuk berpikir dan merealisasikan gagasan membangun perpustakaan yang mampu berperan sebagai agen dalam strategi kebudayaan. Perpustakaan berperan sebagai agen dalam proses reorganisasi sosial di masyarakat, proses dialektik antara proses disembedding dan reorganisasi, dan antara struktur sosial dan agensi.
Agenda kerja pertama adalah membuka dan melekatkan kembali perpustakaan dengan dinamika masyarakatnya. Perpustakaan tak berdiri megah, terisolasi dari dunia sosial, namun turut aktif mendokumentasikan dan mensosialisasikan problem-problem dan solusi sosial. Pada tataran ini, maka perpustakaan mesti dikelola dengan manajemen yang baik, sehingga perpustakaan tak hanya bersangkut dengan sekedar pinjam-meminjam buku, namun mesti pula menunjukkan dan sekaligus mengajak masyarakat untuk memiliki kesadaran sejarah. Kesadaran sejarah menjadi basis bagi orientasi nilai dan tindakan dalam strategi kebudayaan. Benarlah kata pramoedya Ananta Toer yang mengatakan bahwa bangsa Indonesia tak mampu menjadi bangsa besar, sebab tak memiliki kesadaran sejarah. Akibatnya, bangsa Indonesia pun tak tahu arah orientasi untuk melangkah ke masa depan.
Aktivitas konkret dari perpustakaan dengan demikian adalah menjadi ruang-ruang publik, yang selalu menawarkan refleksi masa lalu dan masa kini via informasi. Pameran buku-buku, lokakarya tentang pengarsipan baik di bidang eksakta maupun sosial, dan penerbitan berkala informasi buku untuk khalayak luas adalah beberapa contoh yang dapat diambil. Berkaitan dengan peran seperti itu, ada pengalaman pribadi yang bisa menunjukkan peran perpustakaan. Dalam rangka mengingat kembali sejarah Eropa abad pertengahan, perpustakaan Universitas Muenster mengadakan pameran seluruh buku-buku yang terbit pada abad 15-17. Pameran tersebut terselenggara berkat kerja sama antar berbagai lembaga nasional dan internasional.
Agenda kerja kedua adalah perpustakaan mesti mengambil bagian secara aktif dalam kerja-kerja jaringan informasi. Perpustakaan yang tak lagi membatasi pada kerja pelayanan untuk institusi pendidikan mesti mengambil peran dalam penyediaan informasi di tingkat lokal dan global dengan model jaringan. Aras konkret adalah perpustakaan mesti mengembangkan sebuah jaringan perpustakaan, sehingga setiap orang yang memerlukan buku-buku dapat sselalu tercukupi kebutuhannya. Tak ada lagi jawaban, bahwa buku-buku tersebut tak dipunyai oleh satu perpustakaan. Model jaringan memungkinkan semua orang mengakses ke berbagai perpustakaan di berbagai penjuru dunia. Contoh konkret, seseorang dari Yogyakarta akan gampang meminjam buku yang terdapat di Jakarta, atau bahkan di perpustakaan KITLV Leiden.
Agenda kerja ketiga adalah manajemen perpustakaan yang berbasis pada teknologi informasi pun menjadi keharusan dalam kerja-kerja jaringan. Cukuplah orang bisa memesan buku, memperpanjang peminjaman buku via internet. Maksimalisasi pelayanan perpustakaan dengan demikian akan semakin memudahkan perpustakaan masuk pada dunia sosial kemasyarakatan.
Penutup
Perpustakaan yang Mencerahkan
Membangun perpustakaan ideal di era global pun jelas, mesti merekonstruksi fungsi perpustakaan di aras konseptual dan praksis. Pada aras konseptual, perpustakaan yang berfungsi historitas-mediasi dalam sistem sosial menggiring peran, bahwa perpustakaan sebagai agen dalam strategi kebudayaan. Perpustakaan akan menyediakan informasi untuk kerja-kerja refleksi masa lampau, masa kini dan pembayangan tentang masa depan.
Gagasan konseptual tersebut akan dapat terlaksana jika kerja-kerja praksis manajemen perpustakaan juga mengalami rekonstruksi. Perpustakaan sebagai historitas-mediasi akan tercapai jika perannya semakin embedded pada konteks, baik dunia relaitas- maya dan dunia lokal-global.
Demikianlah, perpustakaan tidak sekedar pelayan informasi sebuah institusi pendidikan, namun mesti menjadi agen pencerah dan penentu orientasi tindakan membangun peradaban yang lebih baik.
1. Memahami Globalisasi
Perbincangan tentang globalisasi (terlebih dibaca dari perspektif negeri-negeri pheriperie-istilah Wallerstein) akan mengambil dua pokok pertanyaan: apa itu globalisasi dan bagaimana impak pada dunia keseharian. Globalisasi sebagai konsep akan mengacu pada pemampatan dan intensifikasi kesadaran sebuah dunia secara keseluruhan. Perspektif ini membawa pada jantung soal perdebatan klasik (Marx-Weber) antara kekuatan dominasi ekonomi dan kekuatan pluralisme sosio-kultural. Pada aras praksis, globalisasi adalah terciptanya sebuah dunia yang tanpa batas. Sebuah “trans-nasional ruang”. Tak berlebihan bila Giddens (1990) menyebut bahwa masyarakat kita dewasa ini adalah masyarakat “pengembara dalam ruang dan waktu” (cf. Bauman 1998).
Bila perdebatan tentang globalisasi tersebut disuarakan di negeri pheriperi, yang tumbuh bukanlah perdebatan konseptual, namun sebuah perkawinan masalah antara ekonomi dan sosial-kultural. Keduanya datang bak air bah, saling tumpang tindih menggempur dunia kehidupan.
Kekuatan ekonomi yang dimotori oleh kekuatan kapitalisme, menumbuh-kembangkan globalisasi produksi dan konsumsi. Sektor produksi muncul dengan tumbuhnya industri-transnasional, yang merambah mendekati pasar dan upah buruh murah. Proses ini menciptakan transnasionalisasi kapital, dan sekaligus melokalisir problem-problem sosial. Maka, apa yang kini kita kenal sebagai Neo-Liberalisme pun merambah dunia keseharian kita, memformat proses kebangsaan kita dan membuat tercabik-cabiknya bangunan-bangunan sosial lama. Kekuatan kapital telah menggulung tatanan sosial. Berbagai kasus kebijakan publik tentang politik swastanisasi pendidikan, adalah contoh nyata betapa dunia sosio-kultural berhadapan langsung dengan kekuatan pasar. Negara pun takluk menghamba pada sang tuan kapital.
Sektor produksi internasional yang berkembang menciptakan pula tingkah laku konsumtif di berbagai belahan bumi. Bahkan, negeri-negeri pheripheri justru menjadi ladang subur bagi pertumbuhan tingkah laku konsumtif, yang sering tampil sebagai gaya hidup. Scott Lash menyebutnya sebagai proses estetikanisasi dunia kehidupan.
Globalisasi sektor produksi dan konsumsi, tak pelak, membawa sebuah situasi baru: polarisierung und strafizierung der Weltbevoelkerung in globalisierte Reiche und lokalisierte Arme (polarisasi dan stratifikasi penduduk dunia dalam globalitas kaum kaya dan lokalitas kaum miskin-bkp) (Beck, 1997: 101). Polarisasi ekonomi tersebut dibarengi pula oleh adanya situasi dunia kehidupan yang terfragmentasi. Penyebabnya adalah, tidak hanya akibat dari pergeseran dari sektor produksi menuju sektor konsumsi, namun lebih dahsyat lagi adalah terjadinya konsekuensi penalaran modernitas (Giddens 1990; Beck 1986).
Konsekuensi-konsekuensi dari penalaran dan praktik modernitas tersebut menciptakan impak-impak yang tak terdeteksi atau tak teramalkan sebelumnya. Risiko adalah kata kunci untuk mendeskripsikan proses kerusakan atau beaya. Beck dalam bukunya “Risikogesellschaft: Auf dem Weg in eine andere Moderne” (1986) menyebut proses modernitas semacam itu sebagai “masyarakat risiko”. Individuasi adalah proses sosial yang tak terelakkan, yang menghidupi dan dihidupi oleh roh modernitas.
Spirit modernitas yang menyertai proses globalisasi tersebut kiranya juga menghantam dunia kehidupan warga masyarakat. Jika di negeri-negeri “pusat” terjadi proses individuasi yang luar biasa, demikian pula masyarakat negeri-negeri “pheripheri” mengalami goncangan-goncangan luar biasa pada tatanan sosialnya. Periode transisi ini ditandai oleh proses disembedding of social system. Akibatnya, sistem komunikasi sosial masyarakat pada situasi yang khaotik dan pula semakin hilangnya “kepercayaan” institusional dan individual (cf. Luhman, 1999).
Paparan argumen di atas membawa pada titik-titik simpul pemahaman bahwa proses intensifikasi ruang-ruang transnasional, problem-problemnya, konflik dan peristiwa selalu berjalan dalam logika „glokal“. Inilah yang kemudian disebut proses globalisasi. Dimensi-dimensi tersebut tak pelak mengerucut pada soal bahwa semuanya dimotori oleh kekuasaan pasar yang berideologi neo-liberal (globalisme).
2. Perpustakaan di Era Global
Perkembangan globalisasi sebagai hasil dari perkawinan kepentingan ekonomi dan kemajuan teknologi tersebut membawa pada sebuah persoalan, bagaimanakah nasib institusi pendidikan? Perbincangan tentang dunia pendidikan dan peran perpustakaan di era global pun menjadi menarik dan mendesak. Institusi pendidikan berhadapan dengan aneka tantangan.
Pada aras ekonomi, institusi pendidikan dipaksa untuk tunduk mengikuti logika pasar. Pada satu sisi, institusi pendidikan mesti membangun kualitas model pendidikan yang relevan dengan pasar, namun pada saat bersamaan institusi pendidikan mengalami tekanan pasar luar biasa untuk sekedar hidup. Pada aras sosial-budaya, proses pencerabutan sistem sosial, yang menciptakan sistem komunikasi sosial khaotik, selalu memposisikan institusi pendidikan di persimpangan jalan peradaban. Bahkan, akibat proses-proses pencerabutan (disembedding) sosial tersebut, otoritas pengetahuan, yang biasa dikontrol oleh institusi pendidikan, menjadi cair. Semuanya dipicu oleh kemajuan teknologi komunikasi yang telah menggempur dinding-dinding sekolah/kampus, menawarkan keterbukaan baru dalam meraih pengetahuan. Siapapun, tanpa kenal ras, agama, etnik, jenis kelamin, usia, bebas memperoleh informasi lewat internet.
Leburnya batas-batas (imajiner) institusi pendidikan formal dan informal menyeret perpustakaan dalam pusaran arus yang tak bertujuan. Informasi yang dulu dikontrol oleh kehadiran perpustakaan, kini telah tergantikan oleh mesin pencari data semacam google, yahoo, dan sejenisnya. Pada kasus inilah, perpustakaan pun mencair, tak terbatasi oleh bangunan dan rak-rak buku berderet, namun lebih bermain pada jaringan dan ketersediaan informasi di dunia maya. Perpustakaan menjadi kendaraan bagi manusia untuk melakukan pengembaraan dalam “ruang”dan “waktu”.
Lebih jauh, globalisasi ekonomi dan teknologi membawa perpustakaan tak hanya bersangkut dengan dunia pendidikan dengan slogan: “perpustakaan adalah jantung dunia kampus”, namun perpustakaan juga gayut dengan sistem sosial itu sendiri. Peran-peran perpustakaan dalam dunia sosial, lalu, berada dalam ketegangan antara keteraturan dan kekhaosan sistem sosial. Persis pada titik itulah kita bertanya: tatkala sistem sosial berjalan dengan komunikasi sosial yang khaotik, adakah fungsi perpustakaan dalam era global?
3. Perpustakaan dan Strategi Kebudayaan.
Peradaban global adalah dunia informasi yang berlalu-lalang membangun realitas maya. Transformasi budaya, lalu, menuju pada kekuasaan imajiner(Appadurai 1998). Perpustakaan sebagai penyedia jasa informasi, meski berada dalam ketegangan antara struktur sosial-ekonomi yang khaotik, toh masih memiliki kekuatan pembangun kekuatan informasi. Maka, peran dan fungsi perpustakaan di era global adalah bermain dan berebut kuasa informasi dalam sistem sosial. Dengan kata lain, perpustakaan akan eksis jikalau mengembangkan moda komunikasi dalam peradaban manusia.
Pengembangan peran perpustakaan dalam moda komunikasi, mengharuskan perpustakaan mengambil tugas pencerah peradaban manusia. Pencerahan saja, bahkan, tak lagi mencukupi. Perpustakaan dituntut oleh tugasnya sebagai emansipator dalam proses-proses transformasi kebudayaan. Peran-peran ini, secara konseptual, menjadikan perpustakaan sebagai medium dalam proses dialektik konstruksi dan rekonstruksi kebudayaan. Perpustakaan lalu menjelma menjadi „historisitas-mediasi“, yaitu menyediakan informasi yang melintas batas masa lalu, kekinian dan masa depan (Thompson 1995). Maka, perpustakaan yang baik adalah perpustakaan yang mendokumentasikan peristiwa-peristiwa masa lalu, membawa refleksi pada kekinian, dan mengajak berpikir untuk membayangkan dunia masa depan.
Logika „historitas-mediasi“ membawa peran perpustakaan sebagai ruang dialog yang melampaui batas-batas ruang dan waktu. Pada aras konteks, perpustakaan pun akan melintas-lintas pada dunia realitas dan maya, dan antara dunia lokal dan global. Perpustakaan sebagai ruang dialog peradaban dan yang bermain dalam proses moda komunikasi, dengan demikian, memiliki fungsi jelas dalam sistem sosial. Perpustakaan menjadi penanding budaya konsumtif yang serba instan hasil dari logika pasar neo-liberal. Perpustakaan tak hanya menyediakan segepok informasi, namun menyodorkan berbagai alternatif untuk sebuah agenda rekonstruksi kebudayaan. Dalam artian ini, maka peran perpustakaan adalah sebagai agen dalam proyek strategi kebudayaan.
Proyek strategi kebudayaan ini menyebabkan perpustakaan tak hanya digunakan untuk pelayanan institusi pendidikan semacam universitas dan sekolah, namun mesti hadir sebagai mediasi dalam proses komunikasi sosial masyarakat. Perpustakaan, lalu, tak hanya bermanfaat untuk para pelajar dan mahasiswa, namun penting pula bagi masyarakat luas. Demikianlah, perpustakaan akan memiliki fungsi sebagai pencatat peristiwa, merefleksikan dan menyediakan ruang imajinasi untuk membangun kebudayaan masa depan secara lebih baik.
4. Aplikasi di Tingkat Praksis
Tataran gagasan tentang perpustakaan ideal di era globalisasi tersebut akan memperoleh peran konkret mampu diterjemahkan menjadi agenda praksis. Maka, pentinglah kini untuk berpikir dan merealisasikan gagasan membangun perpustakaan yang mampu berperan sebagai agen dalam strategi kebudayaan. Perpustakaan berperan sebagai agen dalam proses reorganisasi sosial di masyarakat, proses dialektik antara proses disembedding dan reorganisasi, dan antara struktur sosial dan agensi.
Agenda kerja pertama adalah membuka dan melekatkan kembali perpustakaan dengan dinamika masyarakatnya. Perpustakaan tak berdiri megah, terisolasi dari dunia sosial, namun turut aktif mendokumentasikan dan mensosialisasikan problem-problem dan solusi sosial. Pada tataran ini, maka perpustakaan mesti dikelola dengan manajemen yang baik, sehingga perpustakaan tak hanya bersangkut dengan sekedar pinjam-meminjam buku, namun mesti pula menunjukkan dan sekaligus mengajak masyarakat untuk memiliki kesadaran sejarah. Kesadaran sejarah menjadi basis bagi orientasi nilai dan tindakan dalam strategi kebudayaan. Benarlah kata pramoedya Ananta Toer yang mengatakan bahwa bangsa Indonesia tak mampu menjadi bangsa besar, sebab tak memiliki kesadaran sejarah. Akibatnya, bangsa Indonesia pun tak tahu arah orientasi untuk melangkah ke masa depan.
Aktivitas konkret dari perpustakaan dengan demikian adalah menjadi ruang-ruang publik, yang selalu menawarkan refleksi masa lalu dan masa kini via informasi. Pameran buku-buku, lokakarya tentang pengarsipan baik di bidang eksakta maupun sosial, dan penerbitan berkala informasi buku untuk khalayak luas adalah beberapa contoh yang dapat diambil. Berkaitan dengan peran seperti itu, ada pengalaman pribadi yang bisa menunjukkan peran perpustakaan. Dalam rangka mengingat kembali sejarah Eropa abad pertengahan, perpustakaan Universitas Muenster mengadakan pameran seluruh buku-buku yang terbit pada abad 15-17. Pameran tersebut terselenggara berkat kerja sama antar berbagai lembaga nasional dan internasional.
Agenda kerja kedua adalah perpustakaan mesti mengambil bagian secara aktif dalam kerja-kerja jaringan informasi. Perpustakaan yang tak lagi membatasi pada kerja pelayanan untuk institusi pendidikan mesti mengambil peran dalam penyediaan informasi di tingkat lokal dan global dengan model jaringan. Aras konkret adalah perpustakaan mesti mengembangkan sebuah jaringan perpustakaan, sehingga setiap orang yang memerlukan buku-buku dapat sselalu tercukupi kebutuhannya. Tak ada lagi jawaban, bahwa buku-buku tersebut tak dipunyai oleh satu perpustakaan. Model jaringan memungkinkan semua orang mengakses ke berbagai perpustakaan di berbagai penjuru dunia. Contoh konkret, seseorang dari Yogyakarta akan gampang meminjam buku yang terdapat di Jakarta, atau bahkan di perpustakaan KITLV Leiden.
Agenda kerja ketiga adalah manajemen perpustakaan yang berbasis pada teknologi informasi pun menjadi keharusan dalam kerja-kerja jaringan. Cukuplah orang bisa memesan buku, memperpanjang peminjaman buku via internet. Maksimalisasi pelayanan perpustakaan dengan demikian akan semakin memudahkan perpustakaan masuk pada dunia sosial kemasyarakatan.
Penutup
Perpustakaan yang Mencerahkan
Membangun perpustakaan ideal di era global pun jelas, mesti merekonstruksi fungsi perpustakaan di aras konseptual dan praksis. Pada aras konseptual, perpustakaan yang berfungsi historitas-mediasi dalam sistem sosial menggiring peran, bahwa perpustakaan sebagai agen dalam strategi kebudayaan. Perpustakaan akan menyediakan informasi untuk kerja-kerja refleksi masa lampau, masa kini dan pembayangan tentang masa depan.
Gagasan konseptual tersebut akan dapat terlaksana jika kerja-kerja praksis manajemen perpustakaan juga mengalami rekonstruksi. Perpustakaan sebagai historitas-mediasi akan tercapai jika perannya semakin embedded pada konteks, baik dunia relaitas- maya dan dunia lokal-global.
Demikianlah, perpustakaan tidak sekedar pelayan informasi sebuah institusi pendidikan, namun mesti menjadi agen pencerah dan penentu orientasi tindakan membangun peradaban yang lebih baik.
Selasa, 01 Maret 2011
kumpulan pantun, pantun nasehat , dan pantun teka-teki

Di bawah adalah kumpulan pantun, pantun nasehat , dan pantun teka-teki ….
Banyak sayur dijual di pasar
Banyak juga menjual ikan
Kalau kamu sudah lapar
cepat cepatlah pergi makan
Kalau harimau sedang mengaum
Bunyinya sangat berirama
Kalau ada ulangan umum
Marilah kita belajar bersama
Kalau punya gigi ompong
cepat cepat ke dokter gigi
kalau jadi anak sombong
pasti nanti jadi rugi.
Di tepi kali saya menyinggah
Menghilang penat menahan jerat
Orang tua jangan disanggah
Agar selamat dunia akhirat
Tumbuh merata pohon tebu
Pergi ke pasar membeli daging
Banyak harta miskin ilmu
Bagai rumah tidak berdinding
Pinang muda dibelah dua
Anak burung mati diranggah
Dari muda sampai ke tua
Ajaran baik jangan diubah
Kalau harimau sedang mengaum
Bunyinya sangat berirama
Kalau ada ulangan umum
Marilah kita belajar bersama
Buah berangan dari Jawa
Kain terjemur disampaian
Jangan diri dapat kecewa
Lihat contoh kiri dan kanan
Di tepi kali saya menyinggah
Menghilang penat menahan jerat
Orang tua jangan disanggah
Agar selamat dunia akhirat
Tumbuh merata pohon tebu
Pergi ke pasar membeli daging
Banyak harta miskin ilmu
Bagai rumah tidak berdinding
पुइसी बज HABIBI

Di bawah adalah kumpulan puisi sedih, puisi cinta, puisi sahabat :
PUISI TERAKHIR BJ HABIBI
Sebenarnya ini bukan tentang kematianmu, bukan itu.
Karena, aku tahu bahwa semua yang ada pasti menjadi tiada pada akhirnya,
dan kematian adalah sesuatu yang pasti,
dan kali ini adalah giliranmu untuk pergi, aku sangat tahu itu.
Tapi yang membuatku tersentak sedemikian hebat,
adalah kenyataan bahwa kematian benar-benar dapat memutuskan kebahagiaan dalam diri seseorang, sekejap saja, lalu rasanya mampu membuatku menjadi nelangsa setengah mati, hatiku seperti tak di tempatnya, dan tubuhku serasa kosong melompong, hilang isi.
Kau tahu sayang, rasanya seperti angin yang tiba-tiba hilang berganti kemarau gersang.
Pada airmata yang jatuh kali ini, aku selipkan salam perpisahan panjang,
pada kesetiaan yang telah kau ukir, pada kenangan pahit manis selama kau ada,
aku bukan hendak megeluh, tapi rasanya terlalu sebentar kau disini.
Mereka mengira aku lah kekasih yang baik bagimu sayang,
tanpa mereka sadari, bahwa kaulah yang menjadikan aku kekasih yang baik.
mana mungkin aku setia padahal memang kecenderunganku adalah mendua, tapi kau ajarkan aku kesetiaan, sehingga aku setia, kau ajarkan aku arti cinta, sehingga aku mampu mencintaimu seperti ini.
Selamat jalan,
Kau dari-Nya, dan kembali pada-Nya,
kau dulu tiada untukku, dan sekarang kembali tiada.
selamat jalan sayang,
cahaya mataku, penyejuk jiwaku,
selamat jalan,
calon bidadari surgaku ….
mutiara kata
Sepenggal kata pasti tak mampu mengungkapkan isi hati dan semua kata-kata bijak di hati, mulut, dan gerak kita, hanya seuntai kumpulan kata-kata mutiara ini yang bisa ku persembahkan untuk teman-teman tercinta.. semoga bermanfaat
Kepengecutan yang paling besar adalah ketika kita membuktikan kekuatan kita kepada kelemahan orang lain –Jacques Audiberti
Yang terpenting adalah menguasai diri sendiri –Eckermann
Seorang Intelektual adalah orang yang pikirannya menjaga pikirannya sendiri –Albert Camus
Kerendahan hati merupakan ruang tunggu bagi kesempurnaan –Marcel Ayme
Kebahagiaan lebih banyak menipu daripada kesusahan –Martin Luther
Jiwa-jiwa yang kuat tidak iri hati dan tidak takut. Iri hati merupakan kesangsian dan takut merupakan kekerdilan –Balzac
Prasangka dibenci bukan karena dirinya sendiri, tetapi karena ia menyebabkan ornang-orang mempercayainya –Marcel Atland
Hari adalah bagai sepatu yang harus dipakai untuk berjalan –Steve Orlen.
Senin, 28 Februari 2011
Langganan:
Postingan (Atom)
